Balai Karya “Bahagia” di Medan adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial dibawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) dan bertanggung jawab langsung kepada Direktorat Tuna Sosial dan Korban Perdagangan orang.
Wilayah kerja Balai Karya “Bahagia” di Medan meliputi Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.