FASILITASI AKSES LAYANAN
Mekanisme pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial dapat dilihat pada bagan 1.
Berdasarkan bagan di atas, dapat dijelaskan sebagai berikut: Fasilitasi akses dapat berasal dari:
- Rujukan
Rujukan dapat bersumber dari perorangan, kepolisian, rumah sakit,
panti sosial, LKS dan/ataumasayarakat - Laporan pengaduan
Laporan pengaduan dapat bersumber dari Contact Centre, datang sendiri, media online dan atau sumber lainnya.dan/atau - Penjangkauan kasus
Penjangkauan kasus dapat bersumber dari pekerja sosial, Tim Reaksi Cepat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat, dan pendamping sosial lainnya seperti pendamping Program Keluarga Harapan dan pendamping Bantuan Sosial
Pangan, dan pilar-pilar sosial lainnya